“Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat berkenalan mengaku berinisial H meminta antar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya,” kata Iptu Ari.
“Setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di Kopeng. Dan kepada korban, pelaku menyampaikan akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut. Lama ditunggu tidak kunjung datang akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak Polsek Getasan dan Polres Semarang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp110.000.000. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi