SEMARANG, beritajateng.tv – Berniat membantu seorang lelaki yang belum ia kenal, seorang driver taksi online kehilangan satu unit mobil miliknya sendiri. Sebelumnya ia mengantar lelaki tersebut ke daerah Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang.
Kejadian yang menimpa driver taksi online itu terjadi pada Rabu (17/5/2023) malam, pukul 22.30 WIB. Selanjutnya ia pun melapor ke Polsek Getasan pada Selasa (23/5/2023).
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan kejadian yang menimpa driver taksi online Sutrisno (62) asal Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
“Yang bersangkutan saat kejadian memang langsung menuju ke Polsek Getasan dan langsung diterima personil reskrim Polsek Getasan. Namun karena dokumentasi atau surat surat tanda kepemilikan yang bersangkutan tidak ada, untuk BPKB asli masih menjadi agunan salah satu Bank di Jakarta dan untuk STNK ikut dibawa lari pelaku beserta tanda identitas korban. Sehingga korban kembali melapor ke Polsek Getasan pada 23 Mei 2023 kemarin,” terang Kapolres saat awak beritajateng.tv mengonfirmasi di Polres Semarang, Kamis (24/5/2023).
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Semarang, baik yang berprofesi sebagai jasa angkutan Online maupun offline untuk berhati-hati dalam menerima order. Selain itu, ia menghimbau supaya mereka tidak percaya sepenuhnya kepada orang yang baru bertemu.
Driver Taksi Online dan Pelaku Tidak Saling Kenal
Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto yang saat itu menerima langsung saat korban melapor menjelaskan, bahwa korban dan pelaku tidak saling kenal. Namun, lantaran orderan saat ini sepi akhirnya korban menerima ordean pelaku tanpa aplikasi.
“Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat berkenalan mengaku berinisial H meminta antar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya,” kata Iptu Ari.
“Setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di Kopeng. Dan kepada korban, pelaku menyampaikan akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut. Lama ditunggu tidak kunjung datang akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan,” ungkap Kapolsek.
Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak Polsek Getasan dan Polres Semarang. Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit mobil Toyota Avanza senilai Rp110.000.000. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi