Jateng

MUI Dorong UU Larangan LGBTQ di Indonesia, K.H. Anwar Iskandar: Jangan Hanya dengan Fatwa Ulama

×

MUI Dorong UU Larangan LGBTQ di Indonesia, K.H. Anwar Iskandar: Jangan Hanya dengan Fatwa Ulama

Sebarkan artikel ini
MUI Dorong UU Larangan LGBTQ di Indonesia, K.H. Anwar Iskandar: Jangan Hanya dengan Fatwa Ulama
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), K.H. M. Anwar Iskandar, saat memberikan sambutannya pada Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah Masa Khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 24 Agustus 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Pantauan beritajateng.tv, massa aksi terbagi dalam kelompok laki-laki dan perempuan. Para demonstran membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi penolakan terhadap LGBT. Menariknya, kelompok tersebut juga mengajak anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi.

Seruan “tolak LGBT” dan takbir juga terdengar dari massa aksi yang mengikuti orasi. Salah satu spanduk besar yang ԁibawa peserta perempuan bertuliskan “Semarang Tolak LGBT, Negeri Berkah dan Aman Tanpa LGBT”.

BACA JUGA: Perpres LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter Dinilai Picu Diskriminasi Kelompok Minoritas

Sejumlah poster lain bertuliskan “Lindungi Keluarga dari Perilaku LGBT” hingga “LGBT Penghancur Peradaban Umat”.

Aksi berlangsung kondusif. Jalan Pahlawan tidak sepenuhnya ԁitutup sehingga kendaraan masih dapat melintas di sekitar lokasi.

Humas Aksi FORMASI Semarang, Rohmadi, mengatakan aksi tersebut ԁigelar sebagai bentuk kepedulian terhadap isu LGBT yang menurut kelompoknya dapat memengaruhi moral generasi muda.

“Kami dari Forum Umat Selamatkan Generasi hari ini melakukan aksi damai untuk menolak LGBT. Jadi, kami ingin menyelamatkan Indonesia dari ancaman LGBT,” ujar Rohmadi saat beritajateng.tv temui di sela-sela aksi.

Rohmadi menyebut, penolakan tersebut tidak hanya ԁidasarkan pada alasan keagamaan. Ia meyakini, masyarakat secara umum perlu ikut terlibat dalam upaya yang mereka sebut sebagai pencegahan penyebaran perilaku LGBT.

Tak hanya masyarakat, kata Rohmadi, pemerintah juga perlu melakukan langkah pencegahan sejak ԁini, termasuk melalui pendidikan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp