SEMARANG, beritajateng.tv – Perselisihan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun memasuki babak baru. Terkini, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan sebesar Rp 1 triliun kepada MUI dan Waketum MUI Anwar Abbas. MUI Jateng menanggapi gugatan tersebut.
Gugatan Panji Gumilang sendiri telah terdaftar pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
BACA JUGA: Tanggapi Soal Ponpes Al-Zaytun Menistakan Agama, Ini Kata Ketua MUI Jawa Tengah
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji pun buka suara. Menurutnya, langkah Panji Gumilang tersebut merupakan strategi untuk menutupi kasus dugaan ajaran penyimpangan pada proses pembelajaran Ponpes Al-Zaytun.
“Saya menilai Panji Gumilang itu menyusun strategi untuk membuat orang takut. Salah satunya berupa ancaman menggugat MUI senilai Rp 1 triliun. Ia berpikir MUI tidak mungkin mempunyai uang segitu sehingga ajaran penyimpangan agamanya tidak akan diganggu dan dipermasalahan oleh MUI,” kata Ahmad Darodji kepada beritajateng.tv, Rabu 12 Juli 2023.
Menurut Darodji, tuntutan Panji Gumilang kepada MUI merupakan langkah blunder. Selagi pihaknya berada pada jalur yang benar, tegas Darodji, MUI tidak akan gentar akan gugatan Panji Gumilang. Meskipun dengan nominal yang lebih besar dari Rp 1 triliun.
MUI Jateng sebut masalah akan berjilid-jilid
Selain itu, lanjutnya, MUI merupakan pihak pertama yang mengusut dan mendalami beberapa dugaan penyimpangan agama dalam proses pembelajaran Ponpes Al-Zaytun. Hal tersebutlah yang kemudian membuat masuk akal ketika Panji Gumilang menentang dan melawan MUI.
“Maka ketika ada tim penyelidikan itu Panji tidak mau MUI ikut terlibat. Sebab yang menemukan kasus pertama itu MUI. Jadi sekarang ini Panji ibaratnya melakukan tuntutan senilai Rp 1 triliun itu karena ketakutan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Peluru Pria Tak Dikenal Menyasar ke Pegawai
Ponpes Al-Zaytun menuai kecaman ketika ada beberapa kejadian viral dan dianggap melenceng dari ajaran agama Islam. Beberapa kasus tersebut seperti perempuan di tengah shaf laki-laki saat Sholat Idul Fitri, dan perempuan menjadi khatib saat Sholat Jumat. Ada juga indikasi adanya keterkaitan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pada Ponpes Al-Zaytun.
Dari semua kasus Ponpes Al-Zaytun, Darodji tak memungkiri bahwa masalah ini akan sedikit panjang dan berjilid-jilid. Terlebih pihak Panji Gumilang telah melakukan aksi balasan dengan menggugat MUI sebesar Rp 1 triliun.
“Dari pihak kami data-data penyimpangan tentang Al-Zaytun itu sudah ada tinggal besok kita buktikan saja pada persidangan,” tegasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





