JAKARTA, beritajateng.tv – Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat meninggal dunia usai melukai dua orang pegawai rumah tangga dan resepsionis, Selasa (2/5/2023). Lantas, bagaimana kronologi penembakan Kantor MUI?
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku guna mendapatkan informasi lanjutan dan mendalami kasus ini. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan senjata pelaku.
“Polisi sudah datang untuk menanganinya,” tulis akun Twitter resmi Polres Metro Jakarta Pusat @PolresJakPus, Selasa (2/5/2023).
Adapun kronologi penembakan Kantor MUI berawal dari petugas menyuruh pelaku menunggu di lantai bawah saat mengunjungi kantor MUI. Pasalnya, Ketua MUI Miftachul Akhyar menghadiri rapat di lantai 4 kantor MUI tersebut.
Pelaku berulang kali datang untuk bertemu dengan pimpinan. Akan tetapi, niat tersebut tidak pernah terealisasi. Ia mendesak pegawai kantor MUI untuk bertemu dengan Ketua MUI.
Tak lama kemudian, pelaku langsung melepaskan tembakan. Pelaku melepaskan dua tembakan saat beraksi.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, bunyi penembakan itu terdengar pukul 11.00 WIB. Saat itu pengurus MUI sedang rapat di lantai 4.
“Sekitar jam 11 kami sedang rapat di lantai 4, tiba-tiba ada bunyi tembakan di lantai bawah, langsung kami meminta sekretariat untuk melihat apa yang terjadi di bawah, ternyata memang terjadi penembakan,” ujarnya melalui laman resmi MUI, Selasa (2/5/2023).
Pelaku menggunakan senjata jenis airsoft gun saat memasuki markas MUI (*).





