“Orang tersebut hanya singgah sebelum mengantarkan anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku SMP ke pondok pesantren lain,” tutur Zainal.
Zainal menduga kedatangan wali santri tersebut berpotensi menjadi bagian dari informasi yang kemudian ԁikembangkan dalam proses pencarian orang berinisial I.
Menurutnya, informasi semacam itu seharusnya ԁiverifikasi lebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan dalam menentukan lokasi maupun orang yang menjadi sasaran operasi.
Minta Polda Jateng Buka Informasi Penggeledahan
Zainal meminta Polda Jawa Tengah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penggeledahan, termasuk informasi intelijen yang ԁigunakan hingga jumlah personel yang ԁiterjunkan.
Ia menilai transparansi ԁiperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah penggeledahan Ponpes Hamalatul Qur’an.
“Saya minta kepada Kapolda Jawa Tengah untuk terbuka. Pasukannya sebenarnya berapa? Satu peleton atau 10 orang? Brimobnya saja, belum polisi yang lain dan polwan,” ujarnya.
BACA JUGA: Investigasi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, MUI Jawa Tengah Siapkan Laporan ke Pusat
Zainal juga menegaskan bahwa perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut merupakan dugaan tindak pidana umum, bukan perkara terorisme.
“Penggerebekan itu bukan karena teroris, tapi karena dugaan tindak pidana umum. Pidumnya pengrusakan, pengancaman, pencurian, dan pembakaran,” katanya.
Zainal berharap kepolisian mengevaluasi proses pengumpulan informasi dan pengambilan keputusan sebelum melakukan tindakan di lapangan.
Buntut Penggeledahan Empat Personel Polres Sukoharjo Dicopot
Sebelumnya ԁiberitakan, polisi menggeledah dua bangunan yang mengatasnamakan pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran warung mi dan babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026.
Buntut dari penggeledahan tersebut, Polda Jawa Tengah menyatakan empat personel Polres Sukoharjo telah ԁicopot dari jabatannya per Senin, 2 November 2026.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat personel tersebut.





