DEMAK, beritajateng.tv – Musyawarah Besar, Kepala Desa se-kabupaten Demak, menyatakan belum akan menentukan sikap dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Tengah yang rencananya akan berlangsung secara serentak pada bulan November 2024 mendatang.
Ketua Parade Nusantara Demak, Muhammad Basor, menyampaikan bahwa pada dasarnya Musyawarah Besar ini bertujuan menyatukan persepsi dan tujuan bersama sama mengawal UU Nomor 3 Tahun 2024.
“Undang-Undang ini adalah hasil perjuangan Kepala Desa se Indonesia. Harus kita kawal bersama-sama dengan menyatukan visi dan misi sebagai kepala desa terlebih dulu, baru kita bekerja sama dengan pihak pihak lainnya,” kata Basor pada Rabu, 15 Mei 2024.
BACA JUGA: Waspada Berita Palsu, Pemerintah Mesti Antisipasi Hoaks Produksi AI pada Pilkada Serentak 2024
Musyawarah Besar Kepala Desa se-kabupaten Demak diikuti oleh seluruh kepala desa. Kegiatan ini membahas UU Nomor 3 Tahun 2024 yang baru disahkan oleh DPR RI.