JAKARTA, beritajateng.tv – Pemerintah Indonesia dinilai harus mengantisipasi bahaya penggunaan teknologi Artficial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan dalam penyebaran berita palsu atau hoaks di momentum kenegaraan tertentu, terkhusus saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Nantinya akan banyak deep fake, ada personaliti. Apalagi, terutama saat dekat dekat pemilihan [Pilkada],” ujar Head of Consulting Ensign Infosecurty, Aditya Nugraputra, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Aditya, ada beberapa hal yang harus pemerintah lakukan untuk menangkal serangan berita palsu hasil produksi teknologi AI.
Pertama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan informasi hoaks hasil produksi teknologi AI.
BACA JUGA: Penuhi Persyaratan, Dua Calon Perseorangan Ini Bisa Maju Pilkada Kabupaten di Jateng, Mana Saja?
Dengan penyuluhan yang maksimal, masyarakat akan memiliki kesadaran untuk lebih teliti dalam memilih informasi di media sosial.
“Agar masyarakat bisa menyaring, mengecek kebenaran informasi ini karena mungkin ada beberapa pihak yang langsung panas yang wah emosinya ketika melihat informasi ini,” jelas Aditya.
Selain itu, pemerintah juga mesti meningkatkan teknologi khusus untuk mendeteksi informasi yang cenderung hoaks. Aditya pun mencontohkan alat khusus yang dapat mendeteksi adanya teknologi AI dalam sebuah video.
“Dari gerakan suara atau data-datanya bisa terdeteksi mana berita yang palsu atau tidak,” tutur Aditya.
BACA JUGA: Wakil Bupati Semarang Basari Resmi Daftar Calon Pilkada 2024, Pecah Kongsi dengan Ngesti Nugraha?
Dengan teknologi tersebut, lanjut Aditya, pemerintah dapat dengan mudah menyaring informasi yang berkeliaran di media sosial.
Pemerintah juga ia nilai harus mengikuti perkembangan teknologi guna mendeteksi modus lain yang mungkin akan lebih modern dari teknologi AI.
Dengan upaya-upaya tersebut, Aditya yakin penyebar berita yang menyesatkan oleh teknologi AI selama masa Pilkada bakalan bisa berkurang. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





