Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Galon, Tersangka Lakukan 102 Adegan

×

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Galon, Tersangka Lakukan 102 Adegan

Sebarkan artikel ini
mutilasi di Semarang
Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Semarang. Rabu (24/5/2023). (Yovita/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bos depot galon, Irwan Hutagalung (53), di Semarang pada Rabu (24/05/2023). Kejadian pembunuhan dan mutilasi di Tembalang Semarang ini sebelumnya terjadi pada Senin (8/05/2023) lalu.

Dalam rekonstruksi mutilasi di Semarang ini, Muhammad Husen (28) hadir di tempat isi ulang air minum AHS Arga Tirta, di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Lokasi tersebut merupakan tempat Irwan Hutagalung meninggal dengan keji. Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Semarang itu juga disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.

Dalam kasus ini, Husen membunuh Irwan dengan cara keji yakni menusuk dengan linggis, kemudian di cor dengan semen dan dimasukan ke lorong rumah isi ulang galon.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Cristiano mengatakan, pihaknya melakukan rekonstruksi bersama pihak Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

“Hasil dari rekonstruksi sampai saat ini sama, sesuai,” katanya.

Mutilasi di Semarang, Rekonstruksi 102 Adegan

Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Semarang ini terlaksana dengan lancar. Sebanyak 102 adegan sudah terekonstruksi oleh tersangka dan saksi-saksi.

“Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi perkara pembunuhan dan mutilasi di Tembalang. Total kita ada 102 adegan,” ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang.

Lebih lanjut ia menuturkan, adegan pertama kali melakukan perencanaan akan melakukan pembunuhan terhadap korban.

Kemudian sampai proses pembunuhan, proses mutilasi, sampai dengan proses pengecoran jenazah korban di samping toko. Sampai pada akhirnya Husen berpamitan kepada beberapa saksi yang ada di TKP.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan