HeadlineHukum & KriminalNews Update

Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu, Pemkot Beri Klarifikasi

×

Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu, Pemkot Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu.

Adapun Secara detail Imam menyebutkan bahwa pada dokumen palsu yang beredar baru – baru ini di twitter, terdapat kejanggalan pada nama dan tanda tangan Wali Kota Semarang, nama instansi, logo pemerintah daerah, serta format dokumen yang kesemuanya salah.

Misalnya untuk tanda tangan dokumen tertulis atas nama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Positif lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang disertakan. “Itu jelas salah, karena nama pak Wali hanya Hendrar Prihadi, tidak memiliki Nomor Induk Pegawai, dan tidak melakukan tanda tangan dengan format atas nama,” jelas Imam.

Lainnya untuk nama instansi sendiri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kota Semarang sendiri ternyata adalah dua dinas yang terpisah, bukan satu dinas seperti yang tertulis dalam dokumen palsu tersebut. “Sehingga sebenarnya secara kasat mata kita sudah bisa lihat kalau dokumen perizinan tersebut palsu,” tegasnya.

Lebih lanjut Imam pun meminta masyarakat dapat menghubungi layanan call center 24 Jam milik Pemkot Semarang pada nomor 112, jika disinyalir ada dokumen palsu lainnya yang beredar. Diharapkan dengan adanya informasi yang jelas dan tepat, masyarakat dapat lebih berhati – hati dalam melakukan urusan yang berkaitan dengan perizinan, terlebih mengarah pada transaksi keuangan.

“Mewakil Pak Wali dan Pemerintah Kota Semarang, saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Semarang untuk selalu waspada, melakukan kroscek, dan tidak mudah terpancing dengan informasi tidak benar yang beredar. Pak Wali menyediakan kanal komunikasi seperti Lapor Hendi atau call center 112 yang dapat diakses masyarakat,” pungkas Imam. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan