Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu, Pemkot Beri Klarifikasi

×

Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu, Pemkot Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Nama Walikota Semarang Dicatut Dalam SIUP Palsu.

Semarang, 10/3 (BeritaJateng.tv) – Salah satu pengguna twitter dengan akun @SmgMenfess2 mengunggah sebuah foto hasil jepretan surat izin perusahaan yang diragukan keasliannya, Selasa (8/3).

“ini kantornya beneran ada gak ya? soalnya sepupuku mau beli hasil lelang motor sama dia, tapi masih ga yakin sama dia, takut fake, sepupuku bukan org semarang soalnya,” tulis @SmgMenfess2 dalam unggahan fotonya.

Benar saja, unggahan itu pun langsung direspon oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melalui akun twitter @HendrarPrihadi dengan mengkonfirmasi jika surat ijin perusahaan tersebut palsu. “Pemkot Semarang kok logonya DKI Jakarta. Nama Saya hanya Hendrar Prihadi tidak memakai positip atau negatif, dan itu bukan tanda tangannya Hendrar Prihadi,” respon Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu melalui twitter.

Atas unggahan tersebut, Pemerintah Kota Semarang pun melalui kepala bagian hukumnya, Satrio Imam Poetranto pun meminta masyarakat lebih waspada terhadap beredarnya surat izin perusahaan palsu yang mungkin terjadi. Terlebih dalam kasus yang menjadi perbincangan di twitter tersebut ada banyak kejanggalan yang dapat diteliti oleh masyarakat.

“Pemkot Semarang saat ini menerapkan sistem Online Single Submission dalam perizinan yang dilengkapi dengan barcode, sehingga untuk mengecek keabsahan dokumen perizinan bisa secara online dicek melalui portal yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Seamarang,” tekan Imam.

Tinggalkan Balasan