BACA JUGA: Sekolah Jalan Kaki 8 Km, Pelajar di Blora Ini Dapat Sepeda dari Polisi, Alasannya Bikin Iba
Welly Sujatmiko menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sweeping, patroli malam untuk merazia kafe karaoke dan tempat hiburan malam lainnya.
Pemerintah tegaskan tempat hiburan malam tutup selama Ramadhan
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Blora telah menghimbau kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tutup selama bulan puasa. Tak hanya itu, pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran.
BACA JUGA: Marak Konten Hoaks, PWI Blora Blusukan ke Sekolah Lagi, Sosialisasikan Bermedia Secara Baik
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Blora Arief Rohman. Menurutnya, aturan tersebut akan berlaku untuk kafe dan karaoke.
“Selama Ramadhan tempat hiburan kafe karaoke ditutup,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila