SEMARANG, beritajateng.tv – Modus penipuan berkedok lowongan kerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali muncul dan meresahkan warga.
Pelaku yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Semarang ini bahkan mengklaim dekat dengan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti.
Ia menjanjikan korban bisa bekerja di instansi pemerintahan, bahkan mengaku menawarkan posisi sebagai asisten wali kota.
Kasus ini mencuat setelah Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, mengunggah kronologi kejadian penipuan melalui media sosial @adebhakti. Ia mengajak instansi terkait untuk segera menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
“Bergerak yuk @bkppkotasemarang @inspektoratkotasemarang,” tulis Ade Bhakti.
Berdasarkan informasi, sedikitnya ada delapan warga menjadi korban. Salah satunya adalah keponakan dari Bayu Kusuma, warga Kecamatan Semarang Utara.
Bayu mengungkapkan, kasus ini terkuak saat keponakan istrinya menghubunginya melalui WhatsApp dan mengaku akan bekerja di Balai Kota Semarang.
“Saya tanya, Lah kerja apa di Balai Kota? Dia jawab jadi asisten wali kota. Saya langsung minta dia kirim foto kartu identitasnya, ternyata tertulis asisten Semarang 1,” ujarnya.
Kecurigaan semakin kuat karena posisi yang penipu tawarkan menurutnya tidak masuk akal. Selain itu, kartu identitas yang korban dapatkan tidak sesuai dengan standar resmi pemerintah.
BACA JUGA: Website Damkar Semarang Diretas, Sempat Tampilkan Situs Judi Online
“Terus setelah itu saya pastikan itu memang penipuan aku. Soalnya saya lihat dari id card-nya sendiri itu sudah tidak sesuai. Dari warna, kan kalau id card ASN kan enggak seperti itu. Apalagi nomor NIP-nya, jelas itu penipuan,” tutur Bayu melalui sambungan telepon.
Bayu kemudian mencari informasi rekrutmen ASN tersebut ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bappeda, hingga ke Asisten Wali Kota.
Instansi tersebut menyebut tidak ada penerimaan ASN dan memastikan jika itu merupakan penipuan.
Pengakuan Bayu, pelaku mulai menawarkan pekerjaan kepada keponakannya sejak Maret 2026. Pelaku bahkan meminta korban datang ke Balai Kota pada 6 April 2026 dengan mengenakan pakaian aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Bayu, pelaku mengaku sebagai relawan bernama Panji alias Yulius dan mengklaim bekerja sebagai ASN di Dinas Sosial.
“Korban ia minta datang ke lantai 5 Balai Kota dan harus pakai seragam ASN. Saya sudah menyarankan agar tidak datang karena mencurigakan,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, korban juga telah mengeluarkan sejumlah uang. Sekitar Rp400.000 untuk membeli seragam, name tag, dan perlengkapan lain. Selain itu, korban diminta mentransfer Rp100.000 dengan alasan pembukaan rekening bank.
“Suruh transfer Rp100.000 untuk pembukaan rekening Bank Jateng. Pelaku iming-iming itu enggak usah pakai apa-apa, nanti langsung bisa jadi. Lah kan itu enggak mungkin. Minimal kan kalau bikin ATM itu butuh KTP,” kata dia.
Bayu menyebut jumlah korban kemungkinan bertambah. Namun hingga saat ini, para korban belum berani melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Ada sekitar delapan korban yang kami ketahui. Saya sudah menyarankan untuk melapor ke Polrestabes Semarang, tapi mereka masih ragu,” katanya.
Pelaku, lanjut Bayu, telah memblokir kontak para korban. “Semu korban sudah dia blokir, kemungkinan karena sudah ketahuan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, menurut Bayu, para korban masih takut dan ragu untuk melaporkan kasus penipuan kerja sebagai ASN Pemkot Semarang ini ke kepolisian.
“Delapan korban itu saya konfirmasi, Dik, kowe wani ra nglaporke iki? Tak terke ning Polrestabes ya. Itu laporan tidak mbayar. Jawabannya, Aku wedi, Mas,” cerita Bayu. (*)





