“Korban sudah bisa sekolah, tapi kalau pelaku ya semoga masalah cepat selesai, anaknya bisa kembali ke sekolah,” terang Aji.
Siswa SD korban perundungan di Kota Semarang: “Enggak dendam”
Pihak Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan sekolah SMP tempat pelaku bersekolah, dan pendampingan dari DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) telah berlangsung sejak Sabtu.
Aji berharap agar masalah ini tak berlarut-larut. Ia juga memastikan korban tak menyimpan dendam terhadap pelaku.
“Saya tanya korban, ‘Kamu dendam, nggak?’; dia jawab, ‘Enggak dendam.’ Kami berharap keluarga korban juga bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Kota Semarang berusaha untuk tak memberikan sanksi berat seperti drop out (DO) kepada pelaku, karena setiap anak memiliki hak untuk bersekolah.
BACA JUGA: Viral Perundungan Siswa SD di Semarang, Kepala Dinas Pendidikan Enggan DO Pelaku
Pemerintah juga berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak bagi semua anak. Aji menegaskan bahwa fokus utama ialah pembinaan, bukan mencari siapa yang benar atau salah.
Sebagai langkah pencegahan perundungan, Dinas Pendidikan bersama DP3A secara rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi kepada siswa.
Penguatan karakter juga menjadi bagian penting dalam kurikulum sekolah guna mencegah terjadinya perundungan di masa depan. (*)