SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, buka suara soal kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SD di Kota Semarang.
Bambang mengaku telah mengetahui dan mengawal penyelesaian kasus itu. Pihaknya bahkan telah berusaha menemui kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban.
“Masih ditangani kepolisian, saya kemarin ke sana tapi belum ketemu anaknya karena masih di Polrestabes untuk pemeriksaan,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 9 September 2024.
Bambang mengatakan, perundungan tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah. Akan tetapi, di lingkungan rumah karena pelaku dan korban berstatus sebagai tetangga.
BACA JUGA: Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip
Kendati demikian, ia memastikan jika Dinas Pendidikan Kota Semarang akan terus ikut aktif dalam penyelesaian kasus tersebut. Salah satunya untuk melihat sejauh mana perundungan terjadi.
Hanya saja, Bambang belum mau menyebut apa sanksi bila pelaku terbukti bersalah. Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Semarang berkomitmen untuk tak mengeluarkan atau men-drop out (DO) siswa dari sekolah.
“Kami menghindari mengeluarkan [pelaku dari sekolah], karena kami punya misi untuk meningkatkan partisipasi sekolah. Soal sanksi akan pengeluaran dari sekolah atau enggak, kami bahas dulu,” tuturnya.
Perundungan siswa SD viral, antisipasi dengan Perwali
Lebih jelas, Bambang menyebut pihaknya telah menyusun beberapa peraturan terkait antisipasi perundungan antar siswa. Salah satunya menggodok Perwali (Peraturan Wali Kota) terkait penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Nantinya, tiap satuan pendidikan akan memiliki satuan tugas dan SOP terkait penanganan kekerasan di sekolah.
“Nanti di Perwali kekerasan sudah ada timnya di sekolah, guru BK, di kota sudah ada satgas. Nanti kami diskusikan, minggu ini nunggu Perwali nanti kami langsung sosialisasikan ke satuan pendidikan,” tandasnya.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip
Sebelumnya, viral di media sosial seorang siswa SD beroleh kekerasan dari seorang siswa SMP. Peristiwa tersebut terjadi di Sambiroto, Semarang pada Jumat, 6 September 2024 lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam video yang beredar tampak pelaku menginjak kepala korban, memukul, dan menendang korban berkali-kali. Pelaku bahkan terlihat membawa senjata tajam dan kuat dugaan dalam kondisi mabuk minuman keras.
Informasi yang beredar, korban berinisial BPP berumur 11 tahun warga Tandang Ijen, Jomblang, Kecamatan Candisari. Sedangkan pelaku berinisial L berusia 15 tahun warga Tlumpak, Tandang, Kecamatan Tembalang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





