SEMARANG, beritajateng.tv – Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah terus memperkuat pengembangan ekonomi syariah dengan melibatkan pondok pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat.
Komitmen tersebut terwujud melalui penyelenggaraan Olimpiade Aksi dan Syiar Ekonomi Syariah (OASE) di Pondok Pesantren Fadhlul Fadlan, Semarang, pada 28-30 Juli 2026.
Ajang ini menjadi langkah strategis BI untuk memperluas literasi ekonomi syariah sekaligus mendorong lahirnya ekosistem industri halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, OASE 2026 tidak hanya menyasar kalangan pesantren. Tetapi juga melibatkan pelajar, mahasiswa, komunitas kreatif, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Noor Nugroho, mengatakan OASE merupakan transformasi dari Festival Santri Jawa Tengah (FITRAH).
Melalui konsep baru tersebut, BI ingin memperluas kolaborasi agar ekonomi syariah mampu menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan jumlah penduduk muslim yang sangat besar, Indonesia memiliki peluang menjadi pemimpin industri halal dunia. Dan pondok pesantren menjadi salah satu episentrumnya,” ujar Noor saat membuka OASE 2026, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, Jawa Tengah memiliki modal besar untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2026, terdapat sekitar 5.451 pondok pesantren di Jawa Tengah.
Jumlah tersebut prediksinya bisa melampaui 10 ribu jika termasuk pesantren yang belum terdata secara resmi.
Noor menilai ribuan pesantren tersebut menyimpan potensi besar berupa jutaan santri, pelaku usaha, serta budaya gotong royong yang dapat menjadi penggerak ekonomi halal nasional.
“Potensi ini harus kita perkuat melalui sinergi, inovasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional,” katanya.
BACA JUGA: BI Jateng Pamerkan 90 UMKM Unggulan di UMKM Grande 2026, Target Omzet Naik 5 Persen
Pimpinan Pondok Pesantren Fadhlul Fadlan, KH Fadlolan Musyaffa’, menyambut baik penyelenggaraan OASE 2026 di lingkungan pesantrennya.
Dia menilai pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekonomi umat karena menjadi miniatur kehidupan masyarakat Indonesia.
“Pesantren adalah miniatur negara kecil. Santri berasal dari berbagai daerah, mulai Papua, Maluku, Sulawesi, Sumatera hingga Jawa. Mereka hidup bersama dalam keberagaman, sehingga sangat tepat jika pesantren menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, M Fatkhuronji, menegaskan pesantren kini tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi pusat kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kami sangat mengapresiasi OASE 2026. Kegiatan ini bisa menjadi percontohan. Sekaligus pionir bagi pesantren lain di Kota Semarang maupun Jawa Tengah dalam mengembangkan ekonomi berbasis pesantren,” katanya.
Selama tiga hari pelaksanaan, OASE 2026 menghadirkan enam kompetisi yang mengangkat berbagai aspek ekonomi syariah, mulai dari lomba hadroh, dakwah ekonomi syariah. Musabaqah keilmuan santri, kompetisi ZISWAF unggulan, Halal Chef Competition, hingga lomba pembuatan konten kreatif bertema ekonomi syariah.
Selain kompetisi, peserta juga mengikuti workshop kemandirian pesantren berbasis pertanian organik terintegrasi sebagai upaya memperkuat ketahanan ekonomi pesantren.
Bank Indonesia Jawa Tengah juga menghadirkan berbagai booth edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai sistem pembayaran digital. Perlindungan konsumen, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang.
OASE 2026 menjadi bagian dari rangkaian penguatan ekosistem ekonomi syariah menuju Festival Jateng Syariah (FAJAR) 2026 yang akan berlangsung di Semarang pada 6–9 Agustus mendatang.
BI berharap kolaborasi bersama pemerintah, pesantren, dunia pendidikan, dan pelaku usaha mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah. Sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai salah satu pusat industri halal di Indonesia. (*)





