HeadlineHukum & KriminalNews Update

Oebet Sebut Bank Jateng Pinjam Uang Nasabah, Guna Perbaiki Tampilan Keuangan

×

Oebet Sebut Bank Jateng Pinjam Uang Nasabah, Guna Perbaiki Tampilan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus Bank Jateng di Pengadilan Tipikor Semarang

BLORA, 28/5 (BeritaJateng.tv) – Direktur utama (Dirut) PT Gading Mas Properti, Ubaydillah Rouf, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jateng Cabang Blora saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, (27/5) kemarin, menyebut Bank Jateng Cabang Blora meminjam uang nasabahnya untuk memperbaiki tampilan keuangannya agar tampak berkinerja baik.

Menurut Oebet sapaan akrabnya, upaya untuk menampilkan kinerja baik keuangan Bank Jateng tersebut, bermula ketika dirinya bersama dua orang lain yang masih kerabatnya diminta untuk mengajukan kredit rekening koran oleh pihak Bank Jateng pada Januari 2019.

Menurutnya, saat itu dirinya diminta oleh Kepala Seksi Analisis Kredit Bank Jateng Cabang Blora Nugroho Luhur untuk mengajukan kredit.

Akhirnya, lanjutnya, terdapat tiga pengajuan kredit atas nama PT Gading Mas Properti, Ali Muslichin sebagai salah seorang pimpinan di PT Gading Mas Properti, serta Winarno yang merupakan kerabatnya.

Ia menjelaskan dirinya tidak pernah mengajukan permohonan kredit karena seluruh pemberkasan telah diatur oleh pihak Bank Jateng Cabang Blora.

“Saya tinggal tanda tangan pencairan serta menyerahkan agunan,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Joko Saptono itu.

Oebet mengaku tidak mengetahui besaran pinjaman yang diberikan itu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan