Politik

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengerahan Kades, DPP PDIP Akan Lapor Propam Mabes Polri

×

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengerahan Kades, DPP PDIP Akan Lapor Propam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
pengerahan kades jateng
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy membahas soal pengerahan kades Jateng saat konferensi pers di Posko Pemenangan Andika-Hendi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menduga oknum aparat kepolisian terlibat dalam pengerahan kades di Jawa Tengah yang masif jelang Pilkada 2024.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga pengerahan kades di berbagai wilayah Jawa Tengah melibatkan oknum kepolisian. Saat jumpa pers di Posko Pemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, Kota Semarang, Sabtu, 26 Oktober 2024 sore, Ronny membenarkan pola pengerahan kades itu juga terjadi saat Pilpres 2024.

Ia pun tak menampik alasan mengapa oknum kepolisian terlibat, lantaran cagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi, berstatus sebagai Mantan Kapolda Jawa Tengah.

“Kalau kami melihat begini [oknum kepolisian terlibat]. Dugaannya ini kan memanfaatkan kepala desa yang minim terhadap pengetahuan hukum. Sehingga pola-pola seperti ini, kami sudah dapatkan juga di Boyolali,” ucap Ronny.

BACA JUGA: 33 Hari Jelang Pilkada, PDIP Fokus Konsolidasi di Jawa Tengah

Kendati ia meyakini oknum kepolisian terlibat, Ronny masih percaya banyak polisi di Jawa Tengah yang mematuhi prosedur hukum dalam proses Pilkada 2024.

“Kami sampaikan ini adalah oknum kepolisian, kami masih percaya banyak anggota Polri yang baik, yang kerjanya benar, dan mereka memegang sumpah setia terhadap NKRI. Tidak semuanya anggota Polri adalah oknum-oknum yang melakukan hal yang menurut kami melanggar hukum,” tegas dia.

Ronny akan lapor ke Mabes Polri jika diduga terlibat dalam pengerahan kades

Lebih lanjut, oknum kepolisian yang terlibat itu akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Polri.

“Kami juga akan laporkan kepada Propam Mabes Polri dan juga kita akan menggugat secara perdata perbuatan melawan hukum pada oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung atau simpatisan dari Andika-Hendi,” tegas dia.

Dia meminta agar oknum kepolisian tidak menyalahgunakan hukum untuk mengintimidasi kades demi kepentingan politik di masa Pilkada ini.

“Sekali lagi jangan menggunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi. Dalam hal itu tentunya kami meminta supaya masyarakat, ayo kita kawal bersama,” imbau dia.

Tim Andika-Hendi launching 10 ribu posko hukum, kades tak usah takut lapor

Dalam kesempatan itu, Tim Hukum Andika-Hendi me-launching 10 ribu posko hukum yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Adapun posko itu, kata Ronny, merupakan inisiatif dari warga Jawa Tengah.

Ribuan posko itu bertempat di masing-masing rumah warga.

“Mereka menjadikan rumahnya sebagai posko-posko hukum, yang mereka akan laporkan apabila ada pelanggaran Pemilu. Kami akan launching posko tersebut, yang tersebar di beberapa wilayah yang menjadi titik rawan adanya kecurangan Pilkada,” jelas dia.

BACA JUGA: Bambang Pacul soal Pengerahan Kades di Jateng: Sopo sing Lakunya Cidro, Nemokake Barang sing Ora Apik

Jika ada kades yang ingin melapor atau mendapat perlakuan intimidasi, Ronny tegaskan tak perlu ada yang dikhawatirkan.

“Dan jangan takut dengan intimidasi. Maka kami sudah membentuk tim hukum. Ada 400 orang yang tersebar di seluruh Jawa Tengah yang siap mendampingi, siap mengawal apabila adanya kriminalisasi hukum,” tandas dia. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp