SEMARANG, beritajateng.tv – Volume arus lalu lintas yang masuk ke wilayah Kota Semarang terus melonjak, one way lokal di wilayah Kabupaten Semarang diperpanjang hingga Kota Salatiga, Jumat, 28 Maret 2025 sore.
Jika sebelumnya kebijakan diskresi lokal ini diberlakukan hingga KM 442 (simpang sisin Bawen) Kabupaten Semarang, saat ini sudah diperpanjang hingga KM 456 simpang susun Tingkir.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Semarang, Ipda Henry Dwi Bagus mengatakan, saat ini volume kendaraan dari Kota Semarang menuju wilayah Kabupaten Semarang terus melonjak.
Untuk mengupayakan agar tidak terjadi ketersendatan dan arus lalu lintas tetap mengalir di ruas tol Semarang-Solo, one way lokal telah di perpanjang hingga KM 459.
“Sore ini volume kendaraan dari arah Kota Semarang ke arah Solo masih terus meningkat. Sehingga harus di urai agar tidak terjadi kepadatan bahkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mudik Lewat Tol Jakarta-Semarang? Ini Jadwal One Way Ganjil-Genap dan Contraflow Saat Lebaran 2025
Henry menambahkan, jajaran Satlantas Polres Semarang telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Salatiga terkait dengan perpanjangan one way lokal ini.