Jateng

Opsen Pajak Kendaraan Untungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengamat Wanti-wanti Inefisiensi Anggaran

×

Opsen Pajak Kendaraan Untungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengamat Wanti-wanti Inefisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Opsen Pajak Kendaraan | tarif trump
Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, saat dijumpai di Magister FEB Undip, Kota Semarang, Senin, 21 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini langsung masuk ke kas kabupaten/kota secara konseptual terancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki infrastruktur.

Namun, dampaknya tidak serta-merta langsung masyarakat rasakan dalam jangka pendek. Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, menilai kebijakan opsen memang bermaksud memperkuat fiskal daerah.

“Desainnya secara konseptual memang harapannya salah satu manfaatnya itu meningkatkan PAD, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan publik dan ending-nya ke pertumbuhan ekonomi,” ujar Wahyu saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi membaik, maka akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan implementasi kebijakan tidak selalu berjalan seideal desain awalnya.

BACA JUGA: Warga Jateng Geram Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen, Pengamat: Itu Faktor Psikologis

“Apakah kemudian itu otomatis berdampak seperti itu? Tidak bisa dalam jangka pendek langsung kita lihat. Karena tergantung seberapa efektif dan efisien tata kelola penarikan opsen tadi,” jelas Wahyu.

Wahyu menekankan tantangan terbesar bukan pada besaran opsen, melainkan pada tata kelola dan alokasi anggaran di tingkat daerah. Menurutnya, peningkatan PAD melalui opsen tak berhenti pada pencatatan angka penerimaan, namun harus diikuti audit kinerja yang jelas terhadap dampaknya.

“Saya tidak mengatakan korupsi tinggi, tapi inefisiensinya masih cukup tinggi di dalam alokasi anggaran dalam konteks mencapai output yang optimal. Anggaran mau naik 100 persen kalau audit kinerjanya tidak mengatakan seperti itu berarti ada something wrong dengan implementasi atau alokasinya,” kaya Wahyu.

Ia menilai transparansi menjadi kunci agar publik dapat mengawasi penggunaan tambahan PAD tersebut.

“Publik punya ranah untuk melakukan monitoring. Katanya sudah meningkat sekian, kok isu-isu strategis di daerah tidak tertangani? Itu harus bisa dilihat secara transparan,” ujarnya.

Meski Opsen Pajak Kendaraan Masuk ke Daerah, Pembenahan Infrastruktur Butuh Koordinasi Pusat dan Pemprov