Jateng

Opsen Pajak Kendaraan Untungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengamat Wanti-wanti Inefisiensi Anggaran

×

Opsen Pajak Kendaraan Untungkan Pemerintah Kabupaten/Kota, Pengamat Wanti-wanti Inefisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Opsen Pajak Kendaraan | tarif trump
Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, saat dijumpai di Magister FEB Undip, Kota Semarang, Senin, 21 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Terkait harapan bahwa opsen dapat mempercepat perbaikan jalan kabupaten/kota, Wahyu menilai tidak bisa melihat persoalan infrastruktur secara parsial. Wahyu menuturkan, jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota saling beririsan sehingga membutuhkan koordinasi lintas level pemerintahan.

“Masalahnya kalau nasional selesaikan sendiri, provinsi selesaikan sendiri, kabupaten/kota juga selesaikan sendiri, nanti tidak nyambung, tidak terintegrasi. Padahal sebenarnya masalahnya beririsan,” jelasnya.

Ia menilai pemetaan prioritas dan koordinasi tiga level pemerintahan jauh lebih penting daripada sekadar peningkatan pendapatan daerah.

“Yang lebih penting adalah memetakan dan mengkoordinasikan sehingga infrastruktur yang prioritas dan urgent bisa selesaikan bersama,” tambahnya.

BACA JUGA: Tanggapi Gerakan Tolak Pajak, Samsat Semarang II Tegaskan Opsen Bukan Kenaikan Baru

Wahyu juga menyinggung tekanan fiskal yang pemerintah daerah hadapi akibat pemangkasan dana transfer dari pusat. Kata dia, meski opsen sudah berlaku sejak 2025, dampaknya baru terasa lebih nyata pada 2026, terutama setelah diskon PKB tahun lalu berakhir dan pemotongan transfer daerah semakin terasa.

“Pemangkasan anggaran transfer ke daerah menjadi tekanan tersendiri di anggaran daerah karena jumlahnya tidak kecil,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah mesti mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus memastikan belanja berlangsung efisien. Ia menilai keberhasilan skema opsen pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah berinovasi dan memperbaiki tata kelola.

“Tantangannya adalah mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dan yang kedua mengoptimalkan belanja, artinya tepat sasaran, tepat target dan efisien. Efisien dalam arti kebocorannya kecil. Apakah dengan situasi seperti ini Pemda bisa berinovasi atau memperbaiki tata kelola, itu yang akan kita lihat dalam beberapa waktu ke depan,” pungkas Wahyu. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp