SEMARANG, beritajateng.tv – Skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini langsung masuk ke kas kabupaten/kota secara konseptual terancang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbaiki infrastruktur.
Namun, dampaknya tidak serta-merta langsung masyarakat rasakan dalam jangka pendek. Pengamat ekonomi Universitas Diponegoro (Undip), Wahyu Widodo, menilai kebijakan opsen memang bermaksud memperkuat fiskal daerah.
“Desainnya secara konseptual memang harapannya salah satu manfaatnya itu meningkatkan PAD, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan layanan publik dan ending-nya ke pertumbuhan ekonomi,” ujar Wahyu saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Minggu, 22 Februari 2026.
Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi membaik, maka akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, ia mengingatkan implementasi kebijakan tidak selalu berjalan seideal desain awalnya.
BACA JUGA: Warga Jateng Geram Pajak Kendaraan Naik Imbas Opsen, Pengamat: Itu Faktor Psikologis
“Apakah kemudian itu otomatis berdampak seperti itu? Tidak bisa dalam jangka pendek langsung kita lihat. Karena tergantung seberapa efektif dan efisien tata kelola penarikan opsen tadi,” jelas Wahyu.
Wahyu menekankan tantangan terbesar bukan pada besaran opsen, melainkan pada tata kelola dan alokasi anggaran di tingkat daerah. Menurutnya, peningkatan PAD melalui opsen tak berhenti pada pencatatan angka penerimaan, namun harus diikuti audit kinerja yang jelas terhadap dampaknya.
“Saya tidak mengatakan korupsi tinggi, tapi inefisiensinya masih cukup tinggi di dalam alokasi anggaran dalam konteks mencapai output yang optimal. Anggaran mau naik 100 persen kalau audit kinerjanya tidak mengatakan seperti itu berarti ada something wrong dengan implementasi atau alokasinya,” kaya Wahyu.
Ia menilai transparansi menjadi kunci agar publik dapat mengawasi penggunaan tambahan PAD tersebut.
“Publik punya ranah untuk melakukan monitoring. Katanya sudah meningkat sekian, kok isu-isu strategis di daerah tidak tertangani? Itu harus bisa dilihat secara transparan,” ujarnya.
Meski Opsen Pajak Kendaraan Masuk ke Daerah, Pembenahan Infrastruktur Butuh Koordinasi Pusat dan Pemprov
Terkait harapan bahwa opsen dapat mempercepat perbaikan jalan kabupaten/kota, Wahyu menilai tidak bisa melihat persoalan infrastruktur secara parsial. Wahyu menuturkan, jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota saling beririsan sehingga membutuhkan koordinasi lintas level pemerintahan.
“Masalahnya kalau nasional selesaikan sendiri, provinsi selesaikan sendiri, kabupaten/kota juga selesaikan sendiri, nanti tidak nyambung, tidak terintegrasi. Padahal sebenarnya masalahnya beririsan,” jelasnya.
Ia menilai pemetaan prioritas dan koordinasi tiga level pemerintahan jauh lebih penting daripada sekadar peningkatan pendapatan daerah.
“Yang lebih penting adalah memetakan dan mengkoordinasikan sehingga infrastruktur yang prioritas dan urgent bisa selesaikan bersama,” tambahnya.
BACA JUGA: Tanggapi Gerakan Tolak Pajak, Samsat Semarang II Tegaskan Opsen Bukan Kenaikan Baru
Wahyu juga menyinggung tekanan fiskal yang pemerintah daerah hadapi akibat pemangkasan dana transfer dari pusat. Kata dia, meski opsen sudah berlaku sejak 2025, dampaknya baru terasa lebih nyata pada 2026, terutama setelah diskon PKB tahun lalu berakhir dan pemotongan transfer daerah semakin terasa.
“Pemangkasan anggaran transfer ke daerah menjadi tekanan tersendiri di anggaran daerah karena jumlahnya tidak kecil,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah mesti mengoptimalkan potensi pendapatan sekaligus memastikan belanja berlangsung efisien. Ia menilai keberhasilan skema opsen pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah berinovasi dan memperbaiki tata kelola.
“Tantangannya adalah mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah dan yang kedua mengoptimalkan belanja, artinya tepat sasaran, tepat target dan efisien. Efisien dalam arti kebocorannya kecil. Apakah dengan situasi seperti ini Pemda bisa berinovasi atau memperbaiki tata kelola, itu yang akan kita lihat dalam beberapa waktu ke depan,” pungkas Wahyu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





