Jateng

Pajak Naik Padahal Nilai Kendaraan Menyusut Tiap Tahun, Bapenda Jateng Beberkan Skema NJKB dan Opsen

×

Pajak Naik Padahal Nilai Kendaraan Menyusut Tiap Tahun, Bapenda Jateng Beberkan Skema NJKB dan Opsen

Sebarkan artikel ini
bapenda jateng
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 13 Februari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Sebetulnya istilah opsen ini hanya mengalihkan konsep di undang-undang pajak daerah dulu dari bagi hasil menjadi diserahkan langsung kepada kabupaten/kota,” jelasnya.

BACA JUGA: Jalankan Inpres Efisiensi dan Opsen PKB, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemda Optimalisasi PAD

Ia menerangkan, setoran opsen kini langsung masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota melalui sistem Samsat. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah mendorong pemerintah kabupaten/kota ikut berperan aktif meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kalau dulu dibagi hasil ada rumusan bagaimana membaginya. Sekarang yang diperoleh masing-masing kabupaten/kota adalah objek pajak yang ada di wilayah itu,” pungkas Sumarno. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp