Dari beberapa sampel yang diverifikasi, jajaran Bawaslu mengetahui salah satunya adalah pantarlih. Ketika dilakukan diverifikasi yang bersangkutan juga memberikan keterangan sebagai pendukung salah satu calon perseorangan DPD Jawa Tengah.
Oleh sebab itu Bawaslu Demak langsung menindaklanjuti sesuai prosedur atas temuan tersebut. Diperoleh informasi bahwa pantarlih yang diketahui mendukung salah satu calon perseorangan DPD Jawa Tengah pada pemilu 2024 mengundurkan diri.
” KPU telah melakukan pergantian pantarlih TPS desa Betahwalang tersebut melalui PPS setempat,” pungkas Ketua Bawaslu Demak.(*)
Editor: Elly Amaliyah