SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah mengeluarkan peringatan keras bagi para spekulan dan perantara yang mencoba mempermainkan harga serta pasokan bahan pangan pokok menjelang Idulfitri 1447 H. Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi pelaku yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Koordinator Satgas Saber Pelanggaran Pangan (PP) wilayah Jawa Tengah, Dr. Kelik Budiana, menyampaikan bahwa pengawasan ketat itu guna memastikan masyarakat mendapatkan harga pangan yang wajar.
“Kami tidak segan menindak tegas dengan mencabut izin usaha, bahkan masuk ke ranah pidana jika terdapat unsur pelanggaran. Para perantara dan tengkulak harus memperhatikan Harga Acuan Penjualan (HAP),” tegas Kelik di sela pemantauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Ungaran Barat, Selasa, 17 Maret 2026.
BACA JUGA: Harga Pangan Naik Jelang Lebaran, Dinas Pertanian adn Peternakan Jateng Bagikan 2 Ton Beras untuk Ratusan Pekerja Informal
Kelik, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusdatin Bapanas, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Semarang yang gencar menggelar GPM. Menurutnya, GPM adalah instrumen efektif untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.
“Termasuk inisiatif Bupati Semarang membagikan mix cabai gratis. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemda dalam mengendalikan kenaikan harga pangan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kepala Bidang Pangan Dispertanikap Kabupaten Semarang, Lendi Agung Kurnia, menjelaskan bahwa kegiatan GPM kali ini melibatkan Bulog Jawa Tengah, kelompok tani, peternak lokal, serta petani Champion Cabai dari Kecamatan Getasan.
BACA JUGA: Harga Minyakita Melonjak, Bulog dan Satgas Pangan Turun ke Pasar Blora
Berbagai komoditas tersedia dengan harga jauh di bawah pasar, dengan selisih mencapai Rp3.500 hingga Rp11.000.
Sementara stok yang tersedia: Beras SPHP (Bulog) 1,5 ton; beras medium (Gapoktan) 2 ton; minyak goreng 500 liter. Kemudian gula pasir 250 kilogram; telur ayam 300 Kilogram; dan mix cabai 300 Bungkus (total 60 kg).





