Sehingga, sekitar 17 ribu karyawan PT SCI, menurut Adam, mendapatkan nominal THR yang berbeda setiap tahunnya. Hal itu, tutur Adam, telah serikat pekerja setujui dan tertuang dalam PKB.
“Kalau misalnya karyawan kurang dari 1 tahun sesuai dengan proporsional. Perusahan ini dibangun sejak 2018, karyawan yang sudah kerja di kita beragam, ada yang tahun kerja sudah keempat, ketiga, kedua bahkan ada yang keenam,” jelas Adam.
Menurut keterangannya, karyawan yang bekerja di bawah 12 bulan hingga 1 (satu) tahun mendapat THR proporsional hingga 100 persen. Sementara yang bekerja 1 (satu) hingga 3 (tiga) tahun mendapat 120 persen.
“Dan seterusnya, naik terus sampai ada yang mendapat 160 persen,” tandasnya.
Pemberian THR PT Argo Manunggal Group
Usai mengunjungi PT SCI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng langsung bertolak ke Damatex yang berada di bawah PT Argo Manunggal Group.
General Manager PT Argo Manunggal Group, Daniel Handitiyo menuturkan bahwa pihaknya akan membagikan THR serentak pada Kamis, 28 Maret 2024.
Ia menyebut, jumlah karyawan di Damatex Salatiga sebanyak 2.700 lebih karyawan. Nominal THR bagi karyawannya yang telah bekerja 1 (satu) tahun atau lebih, tutur Daniel, mendapat 1 (satu) kali gaji pokok.
“Sebagian kontrak, sebagian besar tenaga kerja itu tetap. Kita bayarkan THR lewat transfer bank, sesuai aturan Kemnaker,” jelas Daniel. (*)
Editor: Farah Nazila