Jateng

Parkir Sembarangan di Semarang Ditindak, Mobil di Tikungan Jalan KH Ahmad Dahlan Digembok

×

Parkir Sembarangan di Semarang Ditindak, Mobil di Tikungan Jalan KH Ahmad Dahlan Digembok

Sebarkan artikel ini
Parkir Sembarangan di Semarang Ditindak, Mobil di Tikungan Jalan KH Ahmad Dahlan Digembok
Petugas Dishub menggembok ban mobil yang melanggar parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengingatkan juru parkir dan petugas keamanan di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan agar tidak membiarkan kendaraan menempati area terlarang. Mereka di minta ikut mengawasi penggunaan ruang parkir sesuai marka yang tersedia.

Dinas Perhubungan juga menjelaskan prosedur pembukaan gembok kendaraan yang ditindak. Pemilik mobil di arahkan mendatangi Pos Patwal Kepolisian di kawasan Simpang Lima.

Setelah menunjukkan bukti tilang atau teguran dari kepolisian, pemilik dapat mengikuti proses pembukaan gembok melalui petugas Dinas Perhubungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dody menegaskan, pengawasan parkir akan terus terlaksana untuk menjaga fungsi ruang parkir dan kelancaran lalu lintas.

Ia mengingatkan pemilik kendaraan, pedagang, juru parkir, serta masyarakat agar tidak menggunakan area larangan untuk parkir. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp