Politik

Partai Buruh Kawal Gugatan UU Ciptaker, Termasuk Jatah Libur 2 Hari Sepekan Bagi Pekerja di Jateng

×

Partai Buruh Kawal Gugatan UU Ciptaker, Termasuk Jatah Libur 2 Hari Sepekan Bagi Pekerja di Jateng

Sebarkan artikel ini
UU Ciptaker
Wakil Presiden Partai Buruh, Agus Supriyadi, saat beritajateng.tv temui di Noorman Hotel, Kota Semarang, Minggu, 3 November 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

MK menegaskan, perundingan bipartit terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) harus berlangsung secara musyawarah mufakat.

12. Batas bawah uang penghargaan masa kerja (UPMK)

Mahkamah juga menyatakan bahwa pengaturan soal hitungan UPMK di dalam UU Cipta Kerja adalah nominal batas bawah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp