Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNasionalNews Update

Pasar Johar Cagar Budaya Resmi Raih Sertifikasi SNI Kemendag RI

×

Pasar Johar Cagar Budaya Resmi Raih Sertifikasi SNI Kemendag RI

Sebarkan artikel ini
Pasar Johar Cagar Budaya Resmi Raih Sertifikasi SNI Kemendag RI

”Misalnya saja dalam hal pengelolaan parkir, sampah, hingga ke prasarana dan sarana pemadam kebakaran. Itu harus terukur dan terdata setiap saat. Terkait keamanan, akan dilihat dan didata siapa saja yang bertugas pada hari itu berdasarkan jadwal yang ada. Termasuk ruang pelayanan kesehatan, hingga ketersediaan ruang laktasi. Semua ada standarisasi minimalnya masing-masing,” papar dia.

Nur Kholis mengatakan penghargaan sertifikasi pasar ber-SNI yang didapat untuk kategori tipe pasar I dan mutu pasar I dengan berjangka waktu selama lima tahun, dari 2022 hingga 2027. Jadi nantinya juga akan ada proses evaluasi, apakah Pasar Johar Cagar Budaya masih tetap dinyatakan layak ber-SNI atau perlu adanya tahapan penilaian ulang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

”Penghargaan sertifikasi terhitung sejak Juli 2022. Namun penyerahannya memang baru bisa dilaksanakan baru-baru ini. Penerimaan penghargaan juga diberikan didasarkan atas jumlah pedagang dan luasan pasarnya,” terang Nur Kholis.

Ditambahkannya, setelah Pasar Johar Cagar Budaya, pihaknya berencana mempersiapkan Pasar Pedurungan dan Pasar Bulu sebagai pasar yang dapat memenuhi SNI.

”Pasar Pedurungan sebelumnya telah mendapat predikat Pasar Sehat, diharapkan bisa menjadi pasar ber-SNI. Tentunya masih butuh pembenahan-pembenahan, terutama dari sisi manajemen pengelolaan,” ungkap dia. (Ak/El)

Tinggalkan Balasan