Seperti di ketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membuka pendaftaran bakal caleg sejak 1 Mei 2023 kemarin. Dan akan menutup pendaftaran sampai dengan 14 Mei kedepan.
“Hingga saat ini. Berkas yang kami Terima akan kami teliti keabsahannya”, ungkap Hamdun.
(*)
Editor: Elly Amaliyah




