Politik

PDIP Jawa Tengah Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur hingga Walikota 2024-2029, Ini Jadwalnya

×

PDIP Jawa Tengah Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur hingga Walikota 2024-2029, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran PDIP Jateng
Poster pendaftaran bakal calon gubernur, bupati, dan walikota beserta wakilnya di Pilkada Jawa Tengah 2024. (Foto: Instagram/@pdipjateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur periode 2024-2029 untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran ini berlangsung mulai tanggal 22 hingga 28 Mei 2024. Hal itu sesuai dengan Pengumuman Pembukaan Pendaftaran yang DPD PDIP Jawa Tengah terbitkan.

Informasi tersebut berdasarkan surat pengumuman yang tertandatangani oleh Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang “Pacul” Wuryanto serta Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto,

Dalam surat tersebut tertera bahwa pengambilan formulir pendaftaran buka mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya.

BACA JUGA: Nama Bambang Pacul dan Hendi Menguat, PDIP Jateng Pastikan Berkoalisi di Pilgub, Tak Usung Paslon Sendiri

Formulir pendaftaran dapat pendaftar ambil langsung di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Kantor itu merupakan Panti Marhaen yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso Nomor 24, Kota Semarang.

Untuk pengembalian formulir pendaftaran Bacagub dan Bacawagub Jateng, serta bakal calon bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota se-Jawa Tengah, jadwalnya yakni mulai tanggal 23 hingga 30 Mei 2024. Sedangkan waktunya yakni pada jam yang sama, pukul 10.00-16.00 WIB.

Surat pengumuman tersebut juga mengatur beberapa ketentuan tambahan yang harus para pendaftar patuhi.

Pengambilan formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di PDIP Jawa Tengah boleh atas perwakilan, pengembalian harus lakukan sendiri

Pengambilan formulir bisa pendaftar lakukan sendiri atau atas perwakilan dengan surat kuasa bermaterai Rp10.000 yang si bakal calon tandatangani. Sementara itu, formulir harus pendaftar kembalikan sendiri dan tak bisa atas perwakilan.

Setelah berkas itu pendaftar kembalikan, panitia akan melakukan verifikasi. Apabila ada kekurangan persyaratan, panitia akan mengomunikasikannya kepada pendaftar.

Batas akhir pelengkapan berkas persyaratan ialah Kamis, 30 Mei 2024 pukul 16.00 WIB di Panti Marhaen.

Semua nama pendaftar Bacagub, Bacawagub, Bacabup, Wabup, serta bakal calon walikota dan wakil walikota yang masuk ke DPD PDIP Jateng akan masuk dalam pembahasan rapat pleno DPD Partai serta terlapor ke DPP Partai sesuai dengan ketentuan internal partai.

BACA JUGA: Video Bambang Pacul dan Hendi Menguat, PDIP Segera Buka Pendaftaran Pilgub Jateng

Lebih lanjut, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 lewat PDIP Jateng ini sepenuhnya atas biaya partai alias cuma-cuma.

“Kami sampaikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Bahwa pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Bacagub, Bacawagub, Bacabup, Wabup, walikota, dan wakil walikota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak dipungut biaya. DPD partai tidak bertanggung jawab terhadap komunikasi informal yang mengatasnamakan partai untuk meminta sumbangan dalam bentuk apa pun kepada pendaftar,” demikian tertulis dalam pengumuman tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, siapa pun yang berminat mendaftar bisa langsung mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jateng di Panti Marhen. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp