“Kami ingin undang-undang yang menyeluruh sehingga proses permintaan daging anjing bisa dihentikan dan perdagangan daging anjing bisa dihilangkan,” tambahnya.
Mitos obat tradisional, daging anjing berisiko membawa berbagai penyakit
Maria juga menjelaskan, banyak alasan di balik praktik jual beli daging anjing yang masih populer hingga saat ini. Salah satunya termasuk mitos tentang kegunaan daging anjing sebagai obat tradisional atau untuk meningkatkan keperkasaan, serta adanya tradisi lama di masyarakat.
Padahal pada kenyataannya, kata Maria, mengonsumsi daging anjing malah membawa risiko berbagai penyakit. Seperti rabies, cacing pita, cacing jantung, bahkan risiko keracunan karena banyak penangkapan anjing dengan cara tidak aman.
Ia pun berharap, pemerintah dapat segera mengambil tindakan untuk melindungi hewan dan masyarakat dari praktik yang tidak hanya merugikan kesejahteraan binatang, tetapi juga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Adapun di Kota Semarang, Maria bersama beberapa instansi pemerintahan telah dan akan selalu berupaya menertibkan para pedagang atau warung-warung yang menjual menu daging anjing.
“Sangat perlu peran serta masyarakat dalam hal ini. Jika ada yang menemukan warung atau penjualan online daging-daging anjing ini, bisa hubungi kita atau lapor ke aplikasi LIBAS,” imbau Maria.(*)
Editor: Farah Nazila