“Termasuk untuk menekan potensi terjadinya kasus dugaan keracunan makanan maupun permasalahan yangnlain dalam pemberian layanan MBG di lingkungan madrasah,” tegasnya.
Menanggapi keinginan bupati, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho juga sependapat.
Sejauh ini ia telah menginstruksikan kepada para pengawas madrasah dan jajaran petugas KUA. Termasuk penyuluh agama untuk ikut mengawasi pelaksanaan MBG di madrasah.
BACA JUGA: KLB Keracunan MBG, Ahli Gizi Poltekkes Semarang Soroti Minimnya Tenaga Gizi untuk Pengawasan
Khususnya dalam mencegah terjadinya keracunan makan. Misalnya memerintahkan kepada para guru madrasah, jika ada sampel menu, cicipi dulu sebelum mereka bagikan kepada siswa.
Sehingga, jika ada sesuatu, baik rasa dan kualitas menu, bisa di ketahui sejak awal. “Dengan begitu anak-anak akan merasa aman dalam mengonsumsi MBG,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila