Jateng

Pekerja Asing di Jateng Ada 22 Ribu, Disnakertrans: Terbanyak China, Tersebar di Kawasan Industri

×

Pekerja Asing di Jateng Ada 22 Ribu, Disnakertrans: Terbanyak China, Tersebar di Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
Pekerja Asing Jateng
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 9 Januari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Ia menegaskan, keberadaan TKA di Indonesia harus memberikan manfaat nyata, baik dari sisi investasi maupun peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal. Oleh sebab itu, setiap TKA profesional wajib dengan pendampingan tenaga kerja Indonesia yang linier dengan bidang pekerjaannya.

“Untuk tenaga kerja profesional, nilai manfaatnya adalah alih teknologi dan transfer knowledge. TKA wajib didampingi pendamping yang linier dengan pekerjaannya. Bukan dari administrasi atau bagian lain. Harapannya, satu tahun kemudian tenaga kerja lokal sudah cukup dan bisa menggantikan,” katanya.

Menurut Aziz, skema tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan tenaga kerja lokal agar ke depan ketergantungan terhadap tenaga kerja asing dapat terus berkurang.

“Transfer knowledge-nya di situ. Itu yang kami dorong,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp