HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa

×

Polisi Tangkap Pembunuh Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
pembunuh putri gubernur papua
Pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan telah tertangkap di Semarang, yang bersangkutan masih berstatus mahasiwa semester 4. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuh ABK, putri Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo yang tewas di kamar kos kawasan Bendan Ngisor, Semarang.

Terduga pelaku pembunuh putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, AN (22) warga Penggaron Kidul, Pedurungan, Semarang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Semarang, jurusan ekonomi semester 4. Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, “Tersangka sudah bisa kita hadirkan atas nama AN umur 22 tahun. Mahasiswa salah satu kampus swasta semester 4 fakultas ekonomi,” ujarnya, saat konferensi pers, Senin (22/5/2023).

BACA JUGA: Pemakaman Jenazah Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan di Purwodadi, Keluarga: Ia Dekat dengan Tuhan

Korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial pada tanggal 3 Mei yang lalu, keduanya baru saling kenal. Pertemuan mereka pada tanggal 18 Mei 2023 itu merupakan pertemuan mereka yang pertama.

“Kenal lewat medsos, lalu, chatting di Telegram lalu ke WhatsApp, janji ketemu lalu di bawa ke kos tersangka,” imbuh Kombes Pol Irwan.

Kepada polisi, AN mengaku sempat bersetubuh dengan korban sebelum korban tewas. Keduanya juga mengonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA: Video Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Menurut Dugaan Tercekoki Miras

“Korban minta dijemput di rumah terus dibawa ke kos pelaku. Di situ korban ingin minum-minum, terus diberikan AN minuman keras. kemudian korban minta disetubuhi. Sekali lagi ini pengakuan tersangka, kami masih mendalami karena belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku,” kata Kapolrestabes Semarang.

Polisi berhasil membekuk tersangka AN saat ia hendak kembali ke kosnya pada Kamis (18/5/2023) malam. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp