Kepada polisi, AN mengaku sempat bersetubuh dengan korban sebelum korban tewas. Keduanya juga mengonsumsi minuman beralkohol.
BACA JUGA: Video Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Menurut Dugaan Tercekoki Miras
“Korban minta dijemput di rumah terus dibawa ke kos pelaku. Di situ korban ingin minum-minum, terus diberikan AN minuman keras. kemudian korban minta disetubuhi. Sekali lagi ini pengakuan tersangka, kami masih mendalami karena belum percaya sepenuhnya dengan keterangan pelaku,” kata Kapolrestabes Semarang.
Polisi berhasil membekuk tersangka AN saat ia hendak kembali ke kosnya pada Kamis (18/5/2023) malam. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi