Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Pelapor Kasus Mafia Tanah yang Menyeret Oknum Anggota DPRD Blora, di BAP 4 Jam

×

Pelapor Kasus Mafia Tanah yang Menyeret Oknum Anggota DPRD Blora, di BAP 4 Jam

Sebarkan artikel ini
Gedung Mapolda Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang. (Hery P - beritajateng.tv)

Ditambahkan Zaenul, sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Nomor : B/107/II/Res.1.9/2023 tertanggal 24 Februari 2023, status terlapor sudah menjadi tersangka dan berkas sudah di kirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Biar ada jeranya. Toh para tersangka juga ndak ada permohonan maaf , etikad baik atau penyesalan atas perbuatan yg dilakukannya, yang disampaikan kepada korban,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, kasus perkara dugaan mafia tanah yang menyeret oknum anggota DPRD Blora tersebut, di laporan di Polda Jateng pada 7 Desember 2021 berdasarkan Nomor : STTLP/237/XII/2021/Polda Jateng/SPKT.

Namun hingga saat ini oknum anggota DPRD tersebut masih bebas berkeliaran menjalankan aktivitasnya sehari-hari, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan