SEMARANG, 27/2 (beritajateng.tv) – Kasus dugaan mafia tanah yang menyeret oknum anggota DPRD Blora, Abdullah Aminuddin terus bergulir.
Saksi korban/ pelapor, Senin (27/2/2023) pagi di panggil penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk dimintai keterangan tambahan dalam hal perkara dugaan membuat, memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik serta penggunaannya sesuai pasal 378 KUHP, 372 KUHP, dan pasal 264 KUHP, 266 KUHP.
“Hari ini, saya di minta keterangan oleh penyidik dalam hal tambahan berita acara pemeriksaan terkait kronologis kejadian. Saya di periksa hampir 4 jam buat tambahan BAP,” kata Sri Budiyono, usai diperiksa di Mapolda Jateng, Senin (27/2/2023).
Terpisah, Zaenul Arifin selaku kuasa hukum pelapor saat dikonfirmasi atas pemeriksaan kliennya membenarkan kliennya hari ini mendapat panggilan.
Ia berharap, agar penyidik segera menuntaskan dan melimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) sehingga kasusnya lanjut sampai vonis hakim.
“Agar segera dituntaskan, dilakukan penahanan kepada para tersangka dan dilakukan pengembangan penanganan kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat atas terjadinya perbuatan pidana tersebut,” ungkapnya.