“Untuk penindakan Keimigrasian ini berbagai macam, seperti pemulangan crew ini biasanya crew kapal asing yang sudah habis. Dan harus berganti yang tadinya crew menjadi penumpang biasa. Lainya penangguhan paspor kebanyakan para pemohon kelengkapan data dengan aslinya tidak sesuai, kan pemohon harus menunjukan berkas aslinya, maka karena ini sistem harus ada penangguhan,” jelasnya.
Guntur juga menerangkan bahwa akan membuat gedung Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang baru, yang berlokasi di Jalan Tugu Semarang. Kantor ini akan lebih besar dengan luas tanah 22 ribu meter, dengan luas bangunan 6000 meter persegi tiga lantai. Kantor baru tersebut menelan anggaran sebesar Rp 68 miliar dan akan segera pengerjaan pada tahun 2024-2025.
“Dengan gedung baru yang besar ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Usaha yang kami lakukan semata-mata untuk pelayanan masyarakat agar lebih baik. Kita menjadi kantor percontohan pertama, jadi saya tidak merubah layout pembangunan kantor tersebut. Dengan area parkir luas gedung besar jumlah pelayanan lebih besar, dan akan menambah kuota perangkat lebih besar,” terangnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah