SEMARANG, beritajateng.tv – Pasca kejadian pelemparan batu pada Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng saat melintas di Klaten, Minggu, 6 Juli 2025 lalu, Polda Jawa Tengah, dalam hal ini Polres Klaten, mengaku sudah menerima laporan dari KAI Daop 6.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan sekaligus mengambil langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang dan memakan korban.
Saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya pada Kamis, 10 Juli 2025 sore, Artanto menyebut Polres Klaten telah melaksanakan patroli dan menyambangi desa-desa sekitar yang kereta api lalui.
BACA JUGA: Kereta Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025, Rute Hingga Cilacap
“Laporan beberapa hari lalu sudah kami terima ya. Dari peristiwa itu kami mengambil suatu kegiatan yang sifatnya antisipasi agar kasus pelemparan itu tidak terjadi. Kami bersama KAI Daop 6 melaksanakan patroli dan sambang ke desa-desa yang di mana dilalui oleh jalur KA. Kami juga melakukan pemetaan spot daerah rawan pelemperan kereta api,” ungkap Artanto.
Artanto pun memastikan TKP pelemparan batu itu terjadi di Kabupaten Klaten, tepatnya di sekitar Stasiun Srowot, Desa Gondangan, Kelurahan Jogonalan. Pada TKP itu, Artanto menyebut polisi melakukan patroli sekaligus menyambangi warga di daerah tersebut.
“Betul di Klaten, lokasi sekitar TKP di Srowot dan wilayah hukum Polres Klaten, polisi dan polsuska melakukan patroli, sambang, dan memberikan informasi kepada masyarakat dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap para pelaku aksi pelemparan,” tegasnya.