Jateng

Pemadaman Listrik Hampir 3 Jam, Pelayanan Publik di Kelurahan Beran Blora Terganggu

×

Pemadaman Listrik Hampir 3 Jam, Pelayanan Publik di Kelurahan Beran Blora Terganggu

Sebarkan artikel ini
mati listrik blora
Pegawai Kelurahan Beran mencoba menyalakan kipas angin. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Pemadaman listrik yang berlangsung hampir tiga jam di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berdampak pada berbagai sektor, termasuk pelayanan publik. Aktivitas pelayanan di Kantor Kelurahan Beran tidak dapat berjalan maksimal akibat terhentinya pasokan listrik.

Sejumlah layanan administrasi yang saat ini berbasis digital dan memerlukan jaringan internet serta perangkat elektronik terpaksa tertunda. Kondisi tersebut membuat aktivitas kantor menjadi lebih sepi daripada hari biasa.

Selain menghambat pelayanan kepada masyarakat, pemadaman listrik juga menyebabkan pegawai harus bekerja dalam kondisi kurang nyaman karena pendingin ruangan tidak berfungsi.

BACA JUGA: Pemadaman Listrik Rugikan Warga dan Pelaku Usaha, LP2K Jateng Desak PLN Beri Ganti Rugi

Lurah Beran, Sumiatun, mengatakan pemadaman listrik membuat pelayanan kepada warga terganggu karena sebagian besar proses administrasi dilakukan secara online.

“Pelayanan saat ini serba online sehingga sangat bergantung pada pasokan listrik. Ketika listrik padam, pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan secara optimal,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.

Menurut Sumiatun, hingga hampir tiga jam setelah pemadaman terjadi, pihak kelurahan belum menerima informasi terkait penyebab maupun perkiraan waktu normalisasi dari PLN.

BACA JUGA: Jadwal Pemadaman Listrik Semarang Besok Selasa 14 April 2026, Ini Wilayah Terdampak

Pemadaman listrik di wilayah Blora kerap berlangsung antara dua hingga tiga jam. Umumnya, pemadaman berlangsung dalam rangka pemeliharaan jaringan guna menjaga keandalan dan stabilitas sistem kelistrikan.

Masyarakat berharap informasi terkait jadwal maupun penyebab pemadaman dapat disampaikan lebih cepat agar aktivitas pelayanan publik dan kegiatan warga tidak terganggu. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp