SEMARANG, 4/10 (beritajateng.tv) – Pemanfaatan dana desa idealnya disesuaikan dengan potensi yang ada di desa tersebut. Tak hanya untuk pembangunan fisik, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, pemberdayaan desa perlu dilakukan dengan melihat potensi desa tersebut. Menurutnya, pengembangan potensi desa dapat menjadi program yang berkualitas dan bermanfaat karena dapat menyumbang pendapatan daerah sehingga mendongkrak ekonomi desa.
“Potensi desa satu dengan lainnya tentu berbeda dan tidak bisa disamakan. Jangan lantas melihat ada desa wisata yang sukses, semua beramai-ramai membuat program yang sama,” ujar Bambang yang hadir secara virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Minggu (2/10/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, warga desa lebih tahu potensi-potensi yang ada di desa. Maka mereka perlu bermusyawarah untuk menentukan pemanfaatan dana desa.
“Gali potensinya. Entah itu desa wisatanya, pelatihan dan pembinaan untuk warga desa, produk UMKM yg terkenal di wilayahnya dan juga bisa bermanfaat untuk meningkatkan sarana dan prasarana,” katanya dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.
Camat Pringapus Febru Suryanto dalam paparannya mengatakan potensi desa wisata “Pesona Garda” di Desa Candirejo. Potensi tersebut perlu ditingkatkan dengan perbaikan infrastruktur jalan, fasilitas, serta memanfaatkan internet sebagai media promosi.