Jateng

Pembebasan Lahan Tol Yogya-Bawen di Kabupaten Semarang Capai 85 Persen, Sisa Bidang Tanah Kecil

×

Pembebasan Lahan Tol Yogya-Bawen di Kabupaten Semarang Capai 85 Persen, Sisa Bidang Tanah Kecil

Sebarkan artikel ini
Tol Yogyakarta-Bawen
Foto udara pengerjaaan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen seksi VI di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang. (Foto: Instagram/@jasamargajogjabawen)

SEMARANG, beritajateng.tv – Proses pembebasan lahan proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen Seksi 5 (Temanggung-Ambarawa) di wilayah Kabupaten Semarang terus menunjukkan progres positif. Hingga awal Februari 2026, pembebasan lahan telah mencapai 85 persen dari total kebutuhan.

Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pengerjaan di wilayahnya mencakup sebagian Seksi 5 dan seluruh Seksi 6. Untuk Seksi 6 yang meliputi wilayah Bawen, Doplang, Berokan, dan Panjang, proses pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) telah rampung sepenuhnya.

“Sementara untuk sebagian Seksi 5, mulai dari Pasar Sapi Ambarawa hingga Jambu, progresnya sudah 85 persen. Sisa 15 persen lahan yang belum bebas tinggal menyisakan bidang-bidang tanah kecil,” ujar Zaenal saat beritajateng.tv konfirmasi via telepon, Kamis, 5 Februari 2026.

BACA JUGA: Proyek Tol Bawen-Ambarawa: Pemkab Semarang Terima UGK Rp121 M, Siapkan Ruang Hijau dan Sekolah Baru

Zaenal menambahkan, sejauh ini proses pembebasan lahan tidak menemui kendala berarti. Sebagian besar warga telah menyelesaikan pemberkasan administrasi dan kini tengah dalam proses pengajuan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Karena memasuki pergantian tahun anggaran, pihaknya saat ini masih menunggu kucuran dana dari Kementerian Keuangan untuk kelanjutan pembayaran.

“Setiap pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) pasti ada dinamika, namun bukan persoalan berat. Misalnya, ada sebagian kecil pemilik yang belum sepakat harga atau menginginkan nilai lebih tinggi, tetapi biasanya semua bisa terselesaikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Tol Bawen-Yogyakarta Target Rampung Akhir 2025, Siap Beroperasi 2026

Selain itu, terdapat beberapa kendala administratif seperti sengketa batas tanah atau masalah waris. Menurut Zaenal, hal tersebut merupakan persoalan lumrah dalam pengadaan tanah. Ia menegaskan tidak ada konflik besar atau kasus penggelapan dalam proses ini.

Terkait pengerjaan konstruksi, Zaenal menyebut pembangunan fisik untuk Seksi 5 di wilayah Kabupaten Semarang dijadwalkan mulai berjalan tahun depan.

“Sesuai perencanaan, pengerjaan fisik Seksi 5 di Kabupaten Semarang baru akan dimulai pada tahun 2027 mendatang,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp