“Kalau nanti sampai ada data yang tidak sesuai, tentunya akan berpengaruh pada nilai transfer yang akan pemerintah pusat sampaikan kepada pemda. Ya, ini tentunya akan membebani kalau kurang, tentunya akan membebani Pemda juga,” ujarnya.
Pembiayaan PPPK
Ia menambahkan, kebutuhan pembiayaan PPPK bukan perkara kecil. Sebab itu, pihaknya berharap besaran transfer dari pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
“Artinya, ini yang harapannya betul-betul sama yang kita butuhkan dan transfer dari pemerintah pusat,” katanya.
Dwianto mengatakan, keberadaan PPPK di pemerintah daerah berkaitan erat dengan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. Adapun mayoritas PPPK yang pemerintah daerah rekrut berada pada sektor pelayanan dasar.
BACA JUGA: Tinjau Titik Terparah Banjir Bandang Pemalang, Taj Yasin Dorong Pemerintah Pusat Perkuat Hutan Lindung
Ia menyebut keberadaan PPPK berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) layanan dasar masyarakat.
“Jadi memang bahwa PPPK ini hubungannya semua terkait masalah pemenuhan SPM layanan dasar masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dwianto menjelaskan mekanisme pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) selama ini juga berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang pemerintah daerah terima.
Ia mengatakan, apabila PPPK paruh waktu nantinya menjadi PPPK penuh waktu dan kemudian terdapat proses perubahan status menjadi ASN, kebutuhan pembiayaannya tetap harus di hitung berdasarkan basis data yang jelas.
“Sebetulnya kita itu kan setiap tahun menerima Dana Alokasi Umum yang kita alokasikan untuk membayar semua gaji para ASN,” katanya.
Pemerintah daerah tidak memisahkan secara sederhana antara alokasi DAU untuk ASN dan PPPK. Seluruh kebutuhan tersebut harus dihitung sebagai bagian dari kebutuhan belanja pegawai.
“Pada saat nanti PPPK itu ditarik menjadi ASN, kemudian paruh waktu menjadi penuh waktu, sebetulnya akan satu kesatuan. Ini enggak kita pisah-pisah, DAU untuk ASN, DAU untuk PPPK,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan basis data kebutuhan pegawai secara akurat. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam melakukan penghitungan.





