“Sebetulnya ini menjadi satu kesatuan dan tadi, sekali lagi, bagaimana kita bisa menyiapkan seluruh kebutuhan secara basis data, sehingga nanti pemerintah pusat dalam penghitungannya pun itu mendasarkan dari data yang masing-masing Pemda ajukan,” jelas Dwianto.
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran tersebut harus tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi, khususnya dalam belanja pegawai.
“Jadi ini kita harus mengikuti terkait masalah asas ya. Artinya, semua harus efektif, efisien terkait masalah belanja pegawai,” tandasnya.
Terlepas dari perubahan status kepegawaian maupun mekanisme pembiayaan, Dwianto berharap PPPK tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai pelayan masyarakat.
Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh
Perbedaan status antara PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu maupun ASN pada akhirnya tidak mengubah tujuan utama keberadaan mereka di pemerintahan.
“Harapan kami sebetulnya nama PPPK paruh waktu, penuh waktu, ASN itu kan semua pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh pegawai pemerintah dapat bekerja memenuhi kebutuhan masyarakat, baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Harapannya kita bersama-sama untuk nanti betul-betul apa yang menjadi harapan masyarakat itu kita bisa wakilkan melalui para pekerja yang ada di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
“Karena kita tidak mungkin bisa bekerja sendiri. ASN sendiri, PPPK ini kan masalah nama. Karena sekali lagi kembalinya adalah pada jumlah ideal. Jumlah yang sesuai untuk betul-betul kita bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” pungkas Dwianto.
Jateng Punya 20.592 Guru PPPK, Mayoritas Berstatus Penuh Waktu
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang beritajateng.tv terima dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, terdapat 20.592 guru PPPK di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Jateng Matangkan Persiapan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pemerintah Pusat
Jumlah tersebut terdiri atas 17.638 guru PPPK penuh waktu dan 2.954 guru PPPK paruh waktu.





