Hukum & Kriminal

Pembunuh Wanita Open BO Semarang Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol saat Pakai Layanan Korban

×

Pembunuh Wanita Open BO Semarang Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol saat Pakai Layanan Korban

Sebarkan artikel ini
tersangka kasus pembunuhan di Hotel CitraDream semarang
Aditya Dwi Nugara (33) berbaju tahanan saat menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Kota Semarang, Rabu, 11 Juni 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sempat dikabarkan meninggal di RSUP Dr. Kariadi, perempuan berinisial DNS (29) ternyata ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa di kamar Hotel CitraDream, Kota Semarang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menuturkan, mulanya dua orang laki-laki mengantar DNS ke Hotel CitraDream, Kota Semarang. Kedua laki-laki tersebut merupakan kerabatnya

“Kedua orang ini merupakan kerabat korban, mereka bertiga janjian ke Semarang. Mereka buka kamar di Hotel CitraDream,” ungkap Andika dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 11 Juni 2025 sore.

Setelah DNS berjumpa dengan tersangka Aditya Dwi Nugara (33) asal Kendal, kedua kerabat DNS langsung meninggalkan lokasi.

Namun setelah melayani Aditya, kedua kerabatnya itu tak dapat menghubungi ponsel DNS. Merasa curiga, kedua kerabat DNS langsung mendatangi Hotel CitraDream tempat DNS melayani Aditya.

BACA JUGA: Tak Puas Jadi Motif Tersangka Bunuh Wanita Open BO di Hotel Semarang: Tindih dan Pukul Perut Korban

Tak ada respons dari dalam kamar DNS saat kedua kerabatnya mencoba mengetuk pintu. Alhasil, mereka meminta bantuan pihak hotel untuk mendobrak pintu kamar tersebut.

Nahasnya, kedua kerabatnya mendapati NHS terbaring di tempat tidur dengan kondisi sudah tidak bernyawa.

“Karena pukul enam pagi korban ditelpon tidak bisa oleh kerabatnya ini, diketok pintu tidak respons. Mereka menghubungi pihak hotel untuk dibuka pintunya, kedapatan korban dalam posisi di tempat tidur sudah tidak bernyawa,” terangnya.

Merasa panik, kedua kerabatnya yang berasal dari NTB dan Jakarta itu langsung membawa DNS ke RSUP Dr. Kariadi dengan taksi.

Andika menyebut, ia mengetahui informasi ini pertama kali dari RSUP Dr. Kariadi, bukan dari pihak Hotel CitraDream.

Pembunuhan di Hotel Semarang: pelaku bayar Rp600 ribu untuk jasa BO korban

Andika menuturkan, Aditya memakai jasa DNS melalui aplikasi. Sopir asal Kendal itu menggunakan jasa DNS dengan membayar Rp600 ribu.

Namun, Aditya merasa DNS melayani dirinya tak sesuai kesepakatan di awal. Hal itu yang membuatnya geram hingga menghilangkanya nyawa perempuan asal Jakarta itu.

“Pelayanan tidak sesuai antara korban dengan tersangka, saya tidak bisa sebutkan karena terlalu vulgar,” terang Andika.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria Kendal Pembunuh Wanita di Hotel Semarang, Ini Motif Tersangka

Saat berhubungan dengan DNS, Andika menyebut tersangka Aditya berada di bawah pengaruh alkohol.

“Pada saat kejadian tersangka berada di bawah pengaruh alkohol,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp