Polisi telah menangkap 5 orang yang kemudian menjadi tersangka. Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.
Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang ada pada website.
Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto





