Hukum & Kriminal

Pemeran Film Dewasa VV Datangi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

×

Pemeran Film Dewasa VV Datangi Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
film dewasa
Salah satu dari 16 pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa berinisial VV sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa 19 September 2023. (ant)
JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi mulai memeriksa para pemeran dalam kasus penggerebekan studio film dewasa. Salah seorang pemeran film dewasa berinisial VV memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa 19 September 2023.
VV menjadi pemeran film dewasa pertama yang tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB. Ia datang dengan menggunakan blazer putih, celana hitam, dan masker. Seorang perempuan dan dua laki-laki juga mendampingi VV.
“Iya, siap menjalani pemeriksaan biar nanti ada klarifikasinya,” ucap VV kepada wartawan.
Tak banyak bicara, VV langsung memasuki ruang penyidik usai puluhan awak media mengejarnya. Selain VV, Polda Metro Jaya turut memanggil kembali 15 saksi kasus produksi film dewasa di Jakarta Selatan pada hari ini. Mereka sebagian besar belum memenuhi panggilan pertama.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan belum ada satu pun dari 16 saksi kasus film dewasa yang hadir dalam pemeriksaan pertama pada Jumat 15 September 2023 lalu.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah tersangka terima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa,” kata Ade, Senin 18 September 2023.

Film dewasa beredar pada 2 laman

Pada awal pekan lalu, Polda Metro Jaya mengungkap kasus industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film yang sudah beredar pada laman kelassbintangg.com dan togefilm.com.
Polisi telah menangkap 5 orang yang kemudian menjadi tersangka. Mereka berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE dalam kasus ini. Sementara 16 pemeran film masih berstatus tersangka.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Yaitu I sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang ada pada website.

Sedangkan JAAS sebagai kamerawan, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound engineer, serta SE sebagai sekretaris dan talenta. (ant)
Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp