SEMARANG, beritajateng.tv – Rencana pemanfaatan energi geothermal atau panas bumi di Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, kembali mencuat setelah pemerintah memberikan lampu hijau untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro, mengatakan terdapat dua lokasi yang saat ini menjadi perhatian dalam rencana pemanfaatan energi panas bumi, yakni Gunung Telomoyo dan Gunung Ungaran.
Untuk pemanfaatan potensi panas bumi di Gunung Telomoyo, saat ini prosesnya masih berada pada tahap penyusunan dokumen lingkungan dan pembebasan lahan.
Sementara itu, rencana pemanfaatan geothermal di Gunung Ungaran masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah juga belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana tersebut.
“Karena masih harus dilakukan penelitian ulang untuk mengetahui potensi panas bumi yang dihasilkan,” ungkap Sukendro di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis 20 Agustus 2026.
Potensi Panas Bumi Gunung Ungaran Capai 55 MW
Sukendro menjelaskan, berdasarkan penelitian terdahulu, potensi energi panas bumi yang dapat dimanfaatkan di Gunung Ungaran diperkirakan mencapai 55 megawatt (MW).
Namun, pemerintah masih membutuhkan penelitian ulang untuk memastikan potensi tersebut sebelum masuk ke tahap pemanfaatan.
“Kalau kementerian terkait telah memberikan izin, kemungkinannya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah tahu,” lanjutnya.
BACA JUGA: Taj Yasin Dorong Percepatan Energi Terbarukan demi Ketahanan Energi Jawa Tengah
Terkait kemungkinan dampak pembangunan PLTP terhadap aktivitas masyarakat sekitar, Sukendro memastikan dampaknya tidak akan terjadi secara menyeluruh.
Menurutnya, aktivitas pemanfaatan panas bumi hanya akan berlangsung di lokasi-lokasi tertentu. Terutama di sekitar sumur yang digunakan untuk kebutuhan penelitian maupun pengembangan.
“Artinya tidak seperti yang terbayangkan, semuanya akan terdampak. Perkiraannya hanya di sekitar sumur untuk kebutuhan penelitian saja dan tidak sampai ke mana-mana,” jelasnya.
Ia menyebut area yang terdampak perkiraannya hanya berada di sekitar lokasi kegiatan dengan radius kurang lebih 100 meter persegi.
Dekat Candi Gedongsongo, Ada Perlakuan Khusus
Salah satu lokasi potensi panas bumi di Gunung Ungaran berada tidak jauh dari kawasan Candi Gedongsongo yang merupakan kawasan cagar budaya.
Sukendro mengatakan pemerintah akan memberikan perlakuan khusus terhadap aktivitas pemanfaatan panas bumi di sekitar kawasan tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembangunan dan pemanfaatan energi panas bumi tidak memberikan dampak terhadap bangunan maupun kawasan bersejarah Candi Gedongsongo.
“Untuk itu ada treatment atau perlakuan tersendiri. Hal ini supaya aktivitas pemanfaatan energi panas bumi juga tidak berdampak pada bangunan bersejarah yang ada,” katanya.
Sukendro juga mencontohkan pemanfaatan energi panas bumi di kawasan dataran tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara. Menurutnya, aktivitas geothermal di wilayah tersebut selama ini berjalan dengan aman.
PLN dan Geo Dipa Energi Bakal Kelola Panas Bumi
Lebih lanjut, Sukendro menyebut pemanfaatan potensi energi panas bumi di Gunung Ungaran nantinya akan melibatkan PT PLN (Persero) dan PT Geo Dipa Energi.
“PT Geo Dipa Energi (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tandas Sukendro.
BACA JUGA: Komisi X DPR RI Apresiasi Terobosan Walikota Semarang Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
Menurutnya, pemanfaatan energi panas bumi juga berpotensi memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain mendorong perkembangan wilayah, keberadaan pembangkit listrik dapat membantu memenuhi kebutuhan listrik dengan menggunakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memberikan persetujuan kepada PT PLN (Persero) untuk membangun PLTP di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran. (*)
Editor: Farah Nazila





