Jateng

Pemkab Batang Siap Pulangkan Bocah yang Dirantai Guru Agama di Boyolali

×

Pemkab Batang Siap Pulangkan Bocah yang Dirantai Guru Agama di Boyolali

Sebarkan artikel ini
ilustrasi penganiayaan | penganiayaan relawan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

Pemkab akan siapkan rumah dan pendidikan

Meski belum bisa segera dipulangkan, Pemerintah Kabupaten Batang telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk menjamin masa depan VMR dan MAF.

Langkah itu meliputi penyediaan tempat tinggal dan akses pendidikan yang layak.

“Setelah proses hukum selesai, mereka akan kita titipkan di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Tragung, Kecamatan Kandeman,” ujarnya.

Sebelumnya, VMR dan MAF menjadi korban dalam kasus penyiksaan oleh seorang pengasuh berinisial SP (60), yang juga masyarakat kenal sebagai guru agama di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali. Selain VMR dan MAF, dua bocah asal Semarang, IR dan SAW, juga turut menjadi korban.

Keempat anak itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, dirantai dan mengalami penyiksaan fisik.

Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, SP mengklaim bahwa tindakan itu sebagai hukuman atas pelanggaran yang anak-anak tersebut lakukan.

BACA JUGA: Fakta-fakta Baru Anak-anak Dirantai di Boyolali: Dititip Orang Tuanya Karena Nakal

Kasus ini memicu keprihatinan publik dan sorotan terhadap praktik pengasuhan di luar pengawasan.

Pemerintah daerah berkomitmen memberikan perlindungan serta pemulihan fisik dan psikologis kepada para korban, sekaligus mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan adil. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan